SIARAN PERS | |
| |
25 Mei 2008
Amerika Serikat Cabut Travel Warning ke
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mencabut larangan perjalanan (Travel Warning) ke
Duta Besar Amerika Serikat Cameron R. Hume hari ini mengumumkan bahwa efektif mulai 23 Mei, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah mencabut Travel Warning yang diberlakukan sejak bulan November 2000 setelah beberapa kali terjadi peledakan bom di Jakarta dan Bali.
Amerika Serikat telah mencabut larangan tersebut karena perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah
Duta Besar menyatakan bahwa ini merupakan keputusan yang signifikan dan berharap hal ini akan mengarah pada hubungan yang lebih erat antara masyarakat kedua negara. Ia berharap semakin banyak pengusaha, wisatawan, dan akademisi Amerika akan berkunjung ke
Duta Besar menekankan bahwa Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk melindungi warga negara Amerika dan meningkatkan kerjasama keamanan dengan
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai keamanan di Indonesia, Kedutaan Besar AS menyarankan warga negara dan wisatawan Amerika Serikat, untuk membaca Informasi Khusus tentang Indonesia dan Kondisi Keamanan Dunia saat ini yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS. Kedua dokumen tersebut tersedia di situs web Bagian Konsuler Kedubes AS http://travel.state.gov.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar