Sabtu, 11 Oktober 2008

Tugas Press Release I

SIARAN PERS
KEDUBES AMERIKA SERIKAT

25 Mei 2008

Amerika Serikat Cabut Travel Warning ke Indonesia

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mencabut larangan perjalanan (Travel Warning) ke Indonesia setelah memutuskan bahwa kondisi keamanan di negara ini tidak lagi memerlukan hal tersebut.

Duta Besar Amerika Serikat Cameron R. Hume hari ini mengumumkan bahwa efektif mulai 23 Mei, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah mencabut Travel Warning yang diberlakukan sejak bulan November 2000 setelah beberapa kali terjadi peledakan bom di Jakarta dan Bali.

Amerika Serikat telah mencabut larangan tersebut karena perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap situasi keamanan saat ini, kata Duta Besar. Indonesia tidak mengalami serangan teroris dalam skala besar sejak Oktober 2005 dan pemerintah Indonesia telah membongkar, menangkap, dan mengadili berbagai elemen terorisme.

Duta Besar menyatakan bahwa ini merupakan keputusan yang signifikan dan berharap hal ini akan mengarah pada hubungan yang lebih erat antara masyarakat kedua negara. Ia berharap semakin banyak pengusaha, wisatawan, dan akademisi Amerika akan berkunjung ke Indonesia untuk mengembangkan perdagangan, pariwisata dan pertukaran pendidikan antara kedua negara.

Duta Besar menekankan bahwa Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk melindungi warga negara Amerika dan meningkatkan kerjasama keamanan dengan Indonesia. Ia mengatakan bahwa kedutaan besar tidak akan mengubah peringatan keamanan sehubungan dengan perkembangan ini dan mendesak fasilitas publik di Indonesia untuk tetap menjaga keamanan pada tingkat yang maksimal mengingat ancaman keamanan tetap ada.

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai keamanan di Indonesia, Kedutaan Besar AS menyarankan warga negara dan wisatawan Amerika Serikat, untuk membaca Informasi Khusus tentang Indonesia dan Kondisi Keamanan Dunia saat ini yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS. Kedua dokumen tersebut tersedia di situs web Bagian Konsuler Kedubes AS http://travel.state.gov.

Tidak ada komentar: